Menindaklanjuti itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait lainnya.

 

Ia mengatakan seluruh korban anak yang berasal dari Panti telah berada di tempat yang aman milik pemerintah.

“Penjangkauan dan asesmen akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi anak-anak yang menjadi korban. Sehingga dapat dilakukan pendampingan untuk upaya pemulihannya,” ucap Nahar.

Pemilik panti asuhan (D) kini sedang dalam menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. Ada dugaan pemilik panti mengalami gangguan kejiwaan dan perlu didalami kembali oleh ahli.

Baca Juga  Menteri PPN Sebut Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara Telah Capai 26 Persen