“Ada berapa tahapan kita lakukan sebelum dibongkar. Tahapan pertama pada bulan Januari lalu kita sudah melakukan sosialiasi, pendataan serta edukasi kepada pemilik, pemilik usaha usaha atau bangunan yang berada di saluran air atau di atas trotoar di sepanjang jalan Sudirman Sungailiat, dari data awal itu terdapat sejumlah 36 unit bangunan atau yang berjualan di di atas trotoar, di atas saluran air sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat,” kata Ahmad Fauzi.

Sementara KBO Samapta Polres Bangka, Iptu Aryanto mendukung kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka. Menurutnya Polres Bangka, siap mengamankan situasi sesuai tupoksi tugasnya.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami mengamankan apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, misalkan masyarakat yang tidak mau bongkar sendiri atau melawan itu tugas dan tupoksi kami,” jelasnya.

Baca Juga  Kejari Basel Bangun Sinergitas dengan Kominfo dan Awak Media, Riama: Silakan Koreksi Tugas Kami

Terpantau di lapangan, pembongkaran 36 Lapak liar milik pedagang oleh 40 personil tim gabungan berangsur kondusif hingga usai.(East)