Dia meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK.

“Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita nggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi silahkan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut,” jelasnya.

Sebelumya diberitakan, Mantan pejabat Ditjen Pajak (Djp) Rafael Alun Trisambodo, akan dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait LHKPN yang dilaporkan senilai Rp 56 miliar. Rabu (01/03/2023).

“Surat (permintaan klarifikasi) sudah diterima yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Kendati begitu, Ali menyatakan belum ada konfirmasi dari pihak Rafael soal hadir atau tidak hari ini. KPK juga belum menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio.

Baca Juga  Resmi Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Instagram Milik Ganjar Pranowo Diserbu Netizan

“Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir),” ucapnya.