KPK Minta Klarifikasi Mantan Pejabat Ditjen Pajak terkait LHKPN 56 Miliar Rupiah
Pemanggilan mantan Pejabat Ditjen Pajak itu untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN.
“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Sumber: Pmjnews
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.