Sehingga lahan itu memiliki IUP berarti yang punya IUP tersebut harus bertanggungjawab.

Menurut Adet, di Babel ini banyak lahan yang ditambang, sehingga bagi pemegang IUP harus melakukan reklamasi dengan tumbuhan yang mengandung nilai ekonomis.

Arti kata menanam tanaman sifatnya ekonomis atau produktif yang bisa dijaga masyarakat setempat.

“Kalau dijaga masyarakat setempat, misalnya kita tanam durian, tanam buah-buahan apakah alpukat, mangga, pasti dijaga masyarakat. Dan kalo berbuah ini juga mendukung program pemerintah untuk menetapkan Babel provinsi wisata, kita jadikan wisata agro misalnya,” pungkasnya.

Baca Juga  129 Pelanggar Lalu Lintas di Bangka Belitung Kena Tilang Manual