BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — PT Timah Tbk terus berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satunya dengan melakukan reklamasi agar lahan kembali produktif. PT Timah Tbk juga mendukung upaya rehabilitasi satwa yang dilindungi untuk menjaga kelestarian satwa liar.

Satwa memiliki peran penting untuk menjaga ekosistem suatu kawasan agar tetap terjaga. Untuk itu, PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) Foundation, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (BKSDA Sumsel KLHK) melakukan rehabilitasi satwa di Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan bekas tambang yang dikelola PT Timah Tbk menjadi kawasan agrowisata yang mengusung konsep edu eco tourism.

Baca Juga  Puluhan Siswa Belum Sekolah, Almaster kembali Unjuk Rasa di Kantor DPRD Babel

Kehadiran PPS Alobi ini merupakan upaya anggota holding Industri Pertambangan MIND ID untuk memperbesar peran dalam pelestarian satwa. PT Timah Tbk mendukung kegiatan PPS Alobi yang memiliki tugas rescue, rehab, dan rilis satwa liar.

Sejak tahun 2018 PT Timah Tbk mendukung PPS Alobi untuk melakukan rehabilitasi satwa yang dilindungi dengan membangun 39 kandang habituasi dan sudah ratusan satwa yang direhabilitasi di PPS Alobi ini.

Manajer PPS Alobi, Endi R Yusuf menceritakan, satwa yang direhabilitasi di PPS Alobi merupakan satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat dan satwa hasil translokasi dari PPS lainnya.

Saat ini ada 134 satwa yang sedang direhabilitasi di PPS Alobi, beberapa jenis satwa yang direhab seperti primata, aves, mamalia, dan reptil. Satwa yang dominan direhabilitasi seperti buaya, burung dan satwa endemik Bangka Belitung seperti mentilin, binturong, rusa sambar, kukang, dan kijang.

Baca Juga  Fashion Show Hari Kartini Berlangsung Seru, Ribuan Warga Banjiri Himpang Lime Toboali