“Untuk keluar dari area tahanan, pelaku diduga memanjat  tembok, di area kantor gedung 1 untuk dapat keluar Lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok,” jelasnya

Saat ini, kata Badarudin, pihaknya bersama Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka Tengah sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri tersebut.

“Kita saat ini masih berkoordinasi dengan Satdensus 88 terkait keberadaan yang bersangkutan dan  menghubungi pihak keluarga yang besangkutan yang berlokasi di Desa Lubuk Besar,” pungkasnya.

Baca Juga  Meski Ada Polemik, Ketua YRFI Babel Pastikan Musprov Tetap Terlaksana