Ayah Tiri Tega Rudakpaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan
Kata Ogan, pelapor menyampaikan anaknya hamil enam bulan, setelah dirudakpaksa oleh ayah tirinya sebanyak 10 kali.
“Kasus asusila ini, terungkap setelah ibu korban mendatangi Polres Bangka Barat. Perbuatanini dilakukan ayah tiri korban hingga korban hamil 6 bulan,” kata Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut Ogan mengatakan, pelaku yang berinisial RJ (40) saat pertama kali melakukan perbuatannya dengan cara memaksa korban dan mengancam hendak dipukul.
“Korban itu dipaksa karena di rumah itu tidak ada ibunya. Tersangka menarik korban dari kamarnya menuju ruang tamu lalu dicekik dan sempat melakukan perlawanan,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Ogan, pelaku sempat mengancamnya kalau tidak melayani perbuatan pelaku.
“Kata tersangka, jangan bising (berisik-red) kau nanti bapak pukul saat melancarkan aksinya tersebut. Diketahui perlakuan itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 10 kali,” ujarnya.
Saat ini RJ (40) sudah ditahan di ruangan tahana Polres Bangka Barat. “Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Babar guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Ogan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.