Hak-hak Belum Dibayar, Ikatan Mantan Karyawan PT Kobatin Temui Pimpinan DPRD
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Ikatan Mantan Pekerja atau Karyawan PT Kobatin mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna menyampaikan aspirasi terkait hak-hak para pekerja atau karyawan yang belum dibayar dari PT Koba Tin hingga sampai saat ini.
“Kami dari lembaga tentunya sangat berharap agar seandainya ini memang merupakan hak pekerja, dan hak mitra, kami mohon untuk segera direalisasikan atau diproses biar ini cepat selesai,” ujar Herman Suhadi, saat memimpin Rapat Audiensi bersama Ikatan Mantan Pekerja/Karyawan PT Kobatin di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Babel, Senin (6/3/23).
Dirinya menyarankan kepada mereka (Mantan Pekerja Kobatin-red) untuk lebih intens berkonsultasi ke Disnaker Provinsi Bangka Belitung, nanti kembali lagi ke ruangan saya dan kami akan berdiskusi kembali.
“Intinya sebagai lembaga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyarankan kepada PT Kobatin atau apalah namanya yang diserahkan ke kurator itu untuk memenuhi hak-hak mereka dan nanti bakal ada rekomendasi dari DPRD Babel,” ungkapnya
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.