Pemerintah berencana menyalurkan bantuan pangan selama tiga bulan, yakni pada Maret, April, dan Mei 2023, kepada warga yang membutuhkan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan ditujukan untuk menekan dampak kenaikan harga pangan menjelang hari besar keagamaan.

Baca Juga  Siap-Siap! Satgas PKH akan Tertibkan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Hutan