NASIONAL, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin menegaskan tidak mentolerir sedikitpun adanya pertambangan ilegal di Babel, meskipun mendapat intervensi dari sebagian pihak.

“Jelas-jelas itu menyalahi aturan dan merugikan negara. PT Timah mengeluh tiap tahun merugi hingga 2,6 T (Triliun). Kemudian hasil audit BPKP, lahan eks tambang ilegal yang tidak direklamasi, negara mengalami kerugian 8,6 triliun. Jadi, jika masih melakukan penambangan ilegal, itu merupakan musuh bangsa ini,” tegasnya, saat mengisi materi kepada peserta kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Gedung Pancagatra Lemhanas RI, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan, maka berkenaan dengan pertambangan ilegal, dirinya tak akan mundur.

Baca Juga  KPU Pastikan Pengemasan Logistik Pemilu Rampung 1 Februari 2024

Ridwan Djamaluddin mempersilahkan para penambang tersebut untuk mengurus perizinannya, karena itu semua demi generasi Babel di masa mendatang.

“Saya tidak bisa menyenangkan semua pihak. Harapan saya provinsi ini naik kelas. Jadi, meskipun provinsi yang tegolong muda, tetapi tidak dipandang sebelah mata,” ujarnya.