Ternyata Sebelum Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Komisi VII DPR RI Telah Ingatkan ESDM Soal Ini?
NASIONAL, TIMELINES.ID – Insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, menyisikan kesedihan. Lantaran kebakaran tersebut menghanguskan rumah warga sekitar hingga menelan korban jiwa.
Pihak kepolisian hingga sampai saat ini masih terus mendalami penyebab terjadi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, sudah ada 24 orang saksi diperiksa.
Ternyata sebelum Insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Komisi VII DPR RI sudah mengingatkan dan telah dinyatakan kategori ‘bahaya satu’, untuk fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, terutama kilang minyak.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto pihaknya sudah berulang kali minta Pertamina atau pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengaudit ulang seluruh fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, terutama kilang minyak.
“Kami Komisi VII DPR sudah berulang-ulang, bahkan dua tahun lalu khusus untuk depo Plumpang itu sudah kita nyatakan istilahnya bahaya satu sehingga harus dipindahkan,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada Media, Senin (6/3/2023). Dilansir dari DPR RI
Ditambahkannya, umur kilang atau tangki timbun di Plumpang dibangun sejak tahun 1970 an, jadi sudah terkategori tua.
Adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem, membuat standar variable keamanan harus ditinjau ulang.
Sehingga ketika Depo tersebut kembali mengalami kebakaran, tentu hal itu membuat Sugeng geram.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.