BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang mendorong pihak Rumah Sakit dan Klinik yang telah bermitra, untuk menerapkan antrian online.

Kepala BPJS Cabang Pangkalpinang, Hari Nurdiansyah menyebutkan jika pihaknya saat ini sudah bermitra atau menjalin kerjasama dengan 24 rumah sakit di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dari 24 rumah sakit tersebut, ada 21 rumah sakit dan klinik utama yang sudah mengimplementasi antrian online.

Menurut Hari dengan adanya antrian dengan mobile JKN ini memberikan kemudahan, yakni bisa mempersingkat waktu.
Antrian online ini bisa mempermudah dan memberikan kepastian peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga  Hingga Agustus, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Catat 34 KIK di Babel