Atas pengungkapan Mantan Kapolda Sultra ini berharap, ke depan akan lebih banyak lagi pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bumi Serumpun Sebalai ini yang dilakukan oleh kepolisian.

“Mudah-mudahan kedepan lebih besar lagi. Tetapi makna dari sini kita harapkan seluruh masyarakat bahwa Babel ini mungkin bukan sebagai tempat transit lagi tapi sebagai untuk mengedarkan narkoba,” jelasnya.

Dia menerangkan, 1,5 kilogram sabu ini bisa digunakan 15.000 orang, dengan pengungkapan ini bisa menyelamatkan ribu jiwa dari bahaya barang haram ini.

“Bayangkan 1,5 kilogram ini 1 gram bisa digunakan 10 orang, kalau 1,5 kilogram berarti 15 ribu orang bisa terkena dampak, ini sangat-sangat berbahaya,” tegasnya.

Baca Juga  TPPS Bangka Komit Turunkan Angka Stunting