NASIONAL, TIMELINES.ID – Mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Penerima bansos tersebut akan menerima bantuan tersebut mulai dari Maret hingga Mei 2023.

 

Demikian dikatakan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (DJA Kemenkeu), Chalimah Pujihastuti.

“Harapannya masyarakat tidak kekurangan beras dan tidak terdampak harga. Pemerintah memberikan bantuan ke penerima keluarga manfaat,” kata Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (DJA Kemenkeu), Chalimah Pujihastuti, Senin (13/3/2023). Dilansir dari RRI.

Baca Juga  Cara Mencegah Perkembangbiakan Nyamuk Aedes aegypti