Penulis: Dedy Irawan

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan program Kejaksaan Agung RI yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI dengan mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah, Senin (13/3/2023)

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA khususnya di Bangka Selatan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum yang dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”.

Baca Juga  Ajak Berbelanja Lebaran di Ramayana, Bupati Riza Tebar Kebahagiaan Bersama Puluhan Anak Yatim