Penulis: Zuesty Novyanti

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Ketua Bawaslu Bangka, Corri Ihsan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih dapat melaporkan ke Posko Pengaduan Bawaslu Bangka.

Saat ini Bawaslu Bangka mendirikan Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar di setiap Panwascam untuk menerima pengaduan masyarakat. Dia berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pengawasan partisipatif dengan menjadi pemilih cerdas dan mengawasi pemilu bersama Bawaslu.

Demikian dikatakannya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Menurut Corri, saat ini Tim Bawaslu sedang melakukan penelusuran kesesuaian prosedur dalam pendataan hak pilih. Ia mengakui ada beberapa catatan yang tidak dilakukan sesuai prosedur sehingga ia berharap tim Panwascam dapat lebih pro aktif di lapangan.

Baca Juga  Tim SAR Berhasil Tangkap Buaya dan Bedah Perutnya, Ternyata Ini Isinya