Penulis: Dedy Irawan

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Sebanyak 8 tersangka berhasil diciduk Tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) pada Operasi Antik yang digelar pada 22 Februari – 5 Maret 2023 lalu.

Demikian dikatakan Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Komp Hary Kartono didampingi Kasatres Narkoba, AKP Suhendra dalam konferensi pers hasil Operasi Antik (Anti Narkotika) Menumbing tahun 2023 pada Senin (13/3) siang di Aula Sanika Satyawada.

“Selama hampir kurang dua pekan saat pelaksanaan operasi ini, Satresnarkoba kita berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku. Tiga diantaranya berstatus sebagai target operasi atau TO, sisanya lima orang ialah bukan TO. Untuk TO pertama inisial RY, umur 30 asal Dusun Rimba, Airbara,” ujarnya.

Baca Juga  Wilayah Perairan Laut Bangka Barat Bebas Kapal Trawl?

Kemudian yang kedua, inisial AS alias BG (18) domisili di Jl Jenderal Ahmad Yani, Tanjungketapang disusul BN (30) yang berdomisili di Jl Damai, Kelurahan Tanjungketapang. Kompol Hary lalu memaparkan lima orang terduga pelaku yang tidak masuk target operasi namun tertangkap dalam operasi antik.

Masing-masing diantaranya adalah SS (38) asal Jl Damai, RT 003 RW 001, Kelurahan Toboali, SP (46) warga Jl Damai, Kelurahan Tanjungketapang dan RO (30), domisili di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas. Kemudian LS (38) asal Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Provinsi Sumatera Selatan.