BNNK Bangka akan Tindak Tegas Oknum ASN Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Penulis: Zuesty Novyanti
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika di Lingkungan Pegawai ASN dan non ASN Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DinperKPP) Kabupaten Bangka Selasa (14/3/2023).
Hadir Kepala BNNK Bangka, Peni Juniarti, SE sebagai narasumber tentang Indonesia Darurat Narkoba. Kegiatan ini diharapkan menjadi benteng kepada para pegawai di DinperKPP agar tidak terjerumus narkotika.
Dia juga menyampaikan kepada DinperKPP untuk menyertakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urine (SKHPN) dalam penerimaan Pegawai. Peni menegaskan akan menindak tegas pegawai ASN maupun Non ASN yang menyalahgunakan narkotika.
“Indonesia masih darurat narkoba. Kami harap para pegawai di DinperKPP untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Karena saya tidak akan segan segan dan akan menindak tegas pegawai yang menyalahgunakan narkotika,”tegasnya.
Peni menjelaskan beberapa jenis – jenis narkotika berdasarkan golongannya yakni golongan I, II dan III. Ia menghimbau Tim Asesment Terpadu BNNK Bangka siap memberikan pelayanan rehabilitas sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.