Penulis: Zuesty Novyanti

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Jumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bukit Semut Sungailiat dikategorikan ideal dalam over kapasitas. Dari kapasitas 183 orang, kini Lapas ini menampung sebanyak 421 warga binaan dari berbagai macam kasus.

Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Bukit Semut Sungailiat, Zulaeni saat  kegiatan peresmian Klinik Pratama Simfur di Lapas Kelas IIB Bukit Semut, Rabu (15/3/2023).

“Jumlah warga binaan pemasyarakatan kami sebanyak 421 orang. Sementara kapasitas lapas ini hanya 183 orang. Berarti kita sudah over kapasitas. Bahwa ini menjadi perhatian kita semua karena warga binaan kami ini merupakan warga kita juga yang perlu kita bina dan layani selama masa pembinaan di Lapas ini,” katanya saat memberikan sambutan.

Baca Juga  Algafry Janjikan 2 Kampus Bakal Berdiri di Bangka Tengah