BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID –Identitas kependudukan digital untuk pelayanan publik sangat penting di era digital sehingga seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam proses administrasi kependudukan.

Hal ini disampaikan Zikril selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Belitung Timur (Beltim) saat membuka rapat koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  di Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Rabu (15/3/2023).

Zikril menjelaskan dalam perkembangan teknologi yang semakin maju, digitalisasi pelayanan publik tidak dapat dihindari.

“Tidak ada satupun pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang tidak menggunakan dokumen kependudukan. Maka dari itu, agar hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terlayani dengan baik, maka instansi terkait termasuk perangkat desa harus memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan. Apalagi saat ini penerapan Identitas Kependudukan Digital yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelayanan publik,” ungkap Zikril.

Baca Juga  Bulog dan Pemkab Beltim Teken Kesepakatan, Beli Beras Petani dan Jual ke ASN

Selain itu, kata Zikril, pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilihan umum, pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak di Indonesia.