BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Pelaku Pembunuhan Hafiza Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun Di Perkebunan Sawit Simpang Ibul Kabupaten Bangka Barat (Babar), yakni AC (17) ternyata telah merencanakan aksi penculikan hingga berujung pembunuhan terhadap bocah Malang Hafiza.

Hal ini disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra.

Yan Sultra mneyebutkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap HZ dengan cara merencanakan penculikan dan meminta tebusan uang kepada orangtua korban sebesar 100 Juta.

“Pelaku (AC-red), sudah merencanakan penculikan dan meminta tebusan itu dengan cara membeli nomor baru dikonter, untuk dipakai satu kali menghubungi orangtua korban meminta uang,” ujar Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra.

“Pelaku juga membujuk korban ke tempat pemancingan yang berada tidak jauh dari perumahan perkebunan sawit, lalu memukul korban sebanyak 3 kali dan menyayat tubuh korban menggunakan pisau Cutter,” tambahnya.

Baca Juga  Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Kembali Meningkat Hingga 73.2 Persen