BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Personel kepolisian dari Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Polres Bangka Barat yang berhasil mengungkap dan menangkap pembunuhan Hafiza anak berusia 8 tahun di perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT BPL, Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, akan mendapatkan penghargaan.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra ketika konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis.

“Nanti semua anggota kami yang berprestasi mengungkapkan kasus yang menjadi sorotan, viral, dan menonjol itu pasti kami memberikan penghargaan,” ungkap Yan Sultra.

Menurut Kapolda, penghargaan itu diberikan ada proses dan mekanisme kemudian ada tim yang memberikan penghargaan untuk anggota berprestasi tersebut.

Baca Juga  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel Jalani Sidang Perdana

“Yang jelas kami beri apresiasi yang cukup tinggi tim gabungan ini dari Polda dan Polres,” jelasnya.

Yan mengatakan, kasus ini diambil oleh Polda Bangka Belitung sebab kasus ini cukup viral dan meresahkan masyarakat.