“Anggaran sebesar ini hanya di peruntukkan khusus pelayanan kesehatan yaitu berobat gratis hanya menggunakan KTP. Jadi kita tidak mau lagi mendengar warga Basel yang ditolak berobat pakai KTP,” terang Musani.

Ia juga mengingatkan Pemkab Basel khususnya Dinkes, RSUD serta puskesmas di Basel agar melakukan pengadaan obat dengan baik sehingga tidak ada laporan warga yang berobat ke rumah sakit tetapi harus membeli obat di apotek luar.

“Itukan artinya sama saja membayar obatnya. Pengadaan obat harus sesuai aturan dan jadwal yang benar. Warga Basel berobat gratis pakai KTP dan mendapatkan obat juga secara gratis bukan membeli obat di apotek luar,” sindir Bujui.

Baca Juga  Sesalkan Kasus Predator Anak, DPRD Bangka Selatan Segera Selesaikan Raperda Penyelengaraan KLA

Editor: Dedy Irawan