TPP ASN Beltim Segera Cair, Ikhwan: Bukan Penurunan tapi Penyesuaian Aturan
“Jadi suatu daerah boleh menganggarkan atau tidak perlu menganggarkan TPP. Bukan hal yang wajib, kembali ke pemda mau nganggarkan atau tidak,” jelas Ikhwan.
Diakui Ikhwan hal inilah membuat beberapa OPD di Pemkab Beltim menyusun anggaran TPP tidak selama 12 bulan penuh.
Karena pengajuan evaluasi TPP hanya satu kali maka tidak bisa diajukan perbaikan di tengah tahun anggaran.
“Tidak bisa lewat perubahan anggaran, karena bukan merupakan anggaran wajib dan pengajuannya hanya sekali. Banyak yang mengajukan (kurang dari 12 bulan-red) seperti itu, termasuk kita di Setda,” ungkap Ikhwan.
Selain itu pula ada beberapa variabel yang mesti disesuaikan dengan aturan, seperti beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan lain-lain.
Untuk itulah Ikhwan meminta agar isu-isu penurunan TPP dapat dijelaskan dengan benar kepada seluruh ASN di Pemkab Beltim.
“Jadi mohon dipahami terkait TPP ini. Kalau kapan keluarnya, jika sudah selesai evaluasinya, Insyallah sebelum akhir bulan ini kita kejar pencairannya,” ujar Ikhwan.
Editor : Dedy Irawan
Sumber: Kominfo Beltim

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.