Kemudian Kabupaten Bangka tetap 35 kursi, Pangkalpinang, 30, Belitung, Belitung Timur 25 kursi. Kemudian untuk Dapil provinsi Kabupaten Belitung Belitung Timur bergabung.

“Kemudian untuk perubahan Daerah Pemilihan berbeda dari Dapil yang sedang berjalan pada hari ini yaitu Pangkalpinang dan Bangka Barat (Babar). Babar itu ada pemisahan Dapil antara Kecamatan Mentok dengan Kecamatan Simpang Teritip,” paparnya.

Sementara, lanjut dia, untuk Kota Pangkalpinang formulasinya yang terjadi perputaran dimana Kecamatan Gerunggang menjadi Dapil sendiri, sementara Dapil Kecamatan Taman Sari bergabung dengan Dapil Kecamatan Pangkalbalam, Kecamatan Gabek Dapil sendiri.

“Semoga semua yang ditetapkan oleh KPU RI bisa dilaksanakan tidak hanya KPU tapi juga oleh Parpol utamanya dan semua stakeholder. Sehingga sosialisasi kita dalam meningkatkan partisipasi pemilih tidak hanya tanggal 14 Februari tetapi semua tahapan berjalan dengan baik,” harap dia.

Baca Juga  Sama Kuat, Paslon Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin Raih 89 Suara di TPS 01 Keranggan