Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Ciduk DPO Curanmor
“Ku nunggu di Taman Sari, abis tu Nanang yang ambil motor di taman kota, menelpon. Ku nyusul, Nanang yang bawa motor, abis tuh disimpen di hutan Bedukang,” sebut R saat penangkapan di kediamannya.
Kasat Reskrim, AKP. Rene Zakharia,.Sik mengatakan, pelaku R kini telah diamankan di Mapolres Bangka dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana atas aksi curanmornya.
“Saat ini pelaku R diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP. Rene Zakharia.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.