“Ku nunggu di Taman Sari, abis tu  Nanang yang ambil motor di taman kota, menelpon. Ku nyusul, Nanang yang bawa motor, abis tuh disimpen di hutan Bedukang,” sebut R saat penangkapan di kediamannya.

Kasat Reskrim, AKP. Rene Zakharia,.Sik mengatakan, pelaku R kini telah diamankan di Mapolres Bangka dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana atas aksi curanmornya.

“Saat ini pelaku R diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP. Rene Zakharia.

Baca Juga  Simpan Sabu 18.11 Gram, Pengedar ini Dicokok di Pondok Kebun Bukit Betung