Dua Kementerian Pemerintah Ini Bersatu Berantas Praktik Ilegal Impor Baju Bekas
NASIONAL, TIMELINES.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan konferensi pers terkait larangan impor baju bekas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/03/2023)
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang perdagangan barang bekas, khususnya pakaian.
Namun, yang dilarang oleh pemerintah yaitu praktik mengenai impor barang bekas, termasuk pakaian bekas.
Sedangkan masalah alih usaha untuk pedagangnya diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).
“Kami fokus pada ilegalnya, karena kalau ini (pakaian bekas) enggak ada, juga ganti (barang dagangannya). Oleh karena itu kami ketemu pak Teten (Menteri Koperasi dan UKM), nanti pak Teten sambungkan dengan pelaku usaha-usaha lokal,” ujar Zulkifli yang akrab disapa Zulhas seusai rapat bersama Menteri KemenkopUKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut Zulkifli, para pedagang pakaian bekas impor tidak akan kembali berjualan apabila pasokan barangnya sudah tidak ada.
Oleh karenanya, sangat penting untuk memutus rantai penjualan dengan memusnahkan pakaian tersebut terutama barang-barang selundupan.
Kami perangi ilegalnya ini. Ini untuk industri dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dalam negeri,” kata Zulkifli.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.