BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Entah setan apa yang merasuk hati Tarmizi yang nekat melakukan tindakan asusila terhadap gadis sebut saja Bunga.

Pria yang beralamat di Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan tersebut diduga merudapaksa Bunga di Kedangkal Empat Bemban, Bangka Tengah pada Senin (27/03/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kala itu, Bunga sedang mencari jamur kelapa sawit untuk dimakan.,

Namun naas, korban mendapat tindakan asusila dari pelaku dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jika korban menolak.

Di hadapan penyidik Polsek Koba, pelaku mengaku khilaf melakukan tindakan asusila terhadap Bunga.

Baca Juga  Baku Tembak, TNI Polri Tewaskan 3 Anggota KKB Penyerang Pos Brimob di Papua