Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Bupati Kapuas Beserta Istri Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
“KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara. Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR,” jelas Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2023). Dilansir dari PMJNEWS.
Ali mengungkapkan, kedua tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukan utang,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Ali, pasangan suami istri itu juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya.
“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.