NASIONAL, TIMELINES.ID – Hari ini Selasa (28/3/2023), Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja berencana untuk mengumumkan Penetapan Tunjangan Hari Raya (THR) menyambut Hari Raya Idul Fitri pada April 2023.

Pengumuman penetapan THR ini akan disampaikan langsung Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah di kantornya, Selasa (28/3/2023).

“Besok saya akan tandatangani surat edaran penetapan THR. Jadi besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait surat edaran THR,” kata Ida, Senin (27/3/2023). Dilansir dari RRI

Menurutnya, selain penetapan, waktu pencairan THR untuk para pekerja akan diumumkan.
“Besok juga akan saya sampaikan (waktu pencairan),” katanya, menambahkan.

Baca Juga  Kemenkop dan UKM RI Sosialisasi Manfaat SRG ke Petani dan Pengurus Koperasi