“Iya tadi sudah saya sampaikan ke kepala OPD-OPD di lingkungan Pemkab Basel, di mana dalam pengerjaan proyek-proyek atau tender harus adanya pendampingan hukum. Nah kita di sini bekerja sama dengan Kejari Basel,” kata Eddy Supriadi.

“Paling tidak, kalau ada kerja sama seperti ini atau MOU dengan pihak Kejari Basel terhadap kegiatan yang dikategorikan PPS, LA atau LO meminimalisir segala risiko yang akan dihadapi dalam pengerjaan proyek atau tender nanti,” tambahnya.

“Tidak semua, tapi untuk PPS kita ada 15 proyek atau tender, sedangkan 14 LA yang kita lakukan kerja sama dengan Kejari Basel dari 61 proyek atau tender yang dikerjakan di tahun 2023 dengan jumlah sekitar kurang lebih Rp85 miliar,” kata Eddy.

Baca Juga  Amankan Arus Balik, Polres Basel Pastikan Kelancaran Transportasi di Pelabuhan dan Jalur Darat

Eddy pun berharap dengan adanya PPS dan LA ini, dapat memberikan pemahaman hingga pengamanan terhadap proyek-proyek atau tender yang dikerjakan oleh Pemkab Basel selama tahun 2023.

“Dengan adanya PPS atau LA seperti ini tidak menghambat pengerjaan proyek ataupun tender nantinya, supaya hasil pengerjaan sesuai dengan kualitas yang sudah direncanakan sejak awal dan pengerjaannya sesuai,” harapnya.

Ia menambahkan, proyek atau tender yang akan dikerjakan dan dilakukan PPS, LA, LO ini nanti berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) ataupun anggaran lainnya.