Nantinya, hasil pemantauan tersebut diinformasikan kepada masyarakat.

“Semuanya terus akan dipantau oleh satgas pangan terkait dengan pusat hingga provinsi sampai dengan tingkat kabupaten kota setiap hari. Hari Senin di-update terus,” tuturnya.

Menurut Dedi, pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok ini dimaksudkan agar kenaikan masyarakat tidak memberatkan masyarakat, Khususnya selama Ramadhan.

“Kebijakan ini tentunya dalam rangka untuk masyarakat betul-betul untuk pangan tersedia dan harga masih terjangkau selama Ramadan,” tukasnya.

Baca Juga  Google Kini Tanamkan Artificial Intelligence di Google Translate