Lanjutnya, uang transportasi itu sudah diatur dalam PP, dimana uang transportasi itu baru berhak ketika kendaraan itu diperintahkan untuk dikembalikan.

“Ketika kendaraan sudah dikembalikan maka akan digantikan uang transportasi, jadi tidak ada dobel anggaran disitu,” jelasnya.

Diketahui, saat ini kedua tersangka Amri Cahyadi dan Hendra Apollo resmi ditahan selama 20 hari dan sudah berada di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

Baca Juga  Disperindag Babel Dorong Konsumen Kritis Bertransaksi