Proses Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari rotasi jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Untuk diketahui, Brigjen Pol Mukti Juharsa pada Tahun 2016, sempat berdinas di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Berpangkat Kombes Pol, Mukti Juharsa duduki posisi sebagai Dirkrimsus Polda Babel.

Baca Juga  Pj Gubernur Babel Suganda Tekankan Kepala OPD Untuk Genjot Serapan APBD tahun 2023