NASIONAL, TIMELINES.ID – Kementerian agama akan segera menyalurkan Tunjangan Khusus bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Indonesia.

Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain menyebutkan pihaknya menargetkan April 2023, penyaluran Tunjangan Khusus bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Indonesia, sudah bisa dilakukan.

Pencairan ini ternyata tidak dilakukan secara seakligus, pada pencairan tahap pertama ini total ada Rp73 miliar anggaran yang disiapkan untuk 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah.

Tunjangan Khusus ini diberikan sebesar Rp1.350.000 per bulan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Juknis Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Raudlatul Atfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023. Juknis ini dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id .

Baca Juga  Hari Ini Gibran Dipanggil Bawaslu RI soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD