Orang tua RT yang curiga melihat perubahan pada anaknya langsung mengintrogasi. RT akhirnya mengakui bahwa telah melahirkan dan menguburkan anaknya di kebun salah satu dusun di Kecamatan Tobaoli.

Hingga akhirnya, orang tua RT meminta bayi tersebut dipindahkan ke TPU Desa.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga membenarkan pembongkaran kuburan untuk kepentingan otopsi dan tes DNA.

“Benar, hari ini dilakukan pembongkaran kuburan untuk kepentingan otopsi dan tes DNA, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegas Tiyan.

Baca Juga  Pastikan Pengujung Aman, Polres Basel dan Polsek Jajaran Terjunkan Personel di Tempat Wisata