Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.

Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar Rp845 miliar.

“Calon Jemaah haji yangsudah melunasi BIPIH tahun 2020 tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Hal ini merupakan kesepakatan antara Pemrintah dan DPR,” tutupnya.

 

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad mengatakan penyelenggaraan haji secara terbuka kembali dilakukan sebagaimana pernah dilakukan sebelum covid.

Hal itu, lanjut Musta’in menjadi pengalaman pertama dan sangat menantang tanggung jawab.

Terlebih, tahun ini, 30 persen calon jemaah haji diberikan untuk lansia. Terutama lansia yang seharusnya sudah berangkat di tahun 2020 atau 2021 atau masih tertunda di 2023. ”Kami akan terus melakukan perbaikan untuk memberikan pelayanan khusunya kepada jemaah haji kita. dimana tema besar penyelenggaraan haji kita adalah pelayanan yang ramah lansia,” jelasnya.

Baca Juga  Kisah Ghifaria Nisa Pabelia Jemaah Calon Haji Termuda Asal Bangka Belitung