BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Polisi Resort (Polres) Bangka memastikan RA (23) bukan korban tindak pidana pembunuhan. Saat ditemukan dengan bekas jeratan leher, lidah terjulur keluar dan mengeluarkan sperma, pemuda asal Provinsi Lampung ini murni melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan sebuah selang yang diikat di plafon rumah teras depan.

Hal ini disampaikan Kasat reksrim Polres Bangka, AKP. Rene Zakharia kepada sejumlah wartawan Senin (3/4/2023) siang. Selain itu barang berharga milik korban seperti uang Rp.1.5 juta dalam pecahan mata uang Rp.100 ribu dan 1 unit handphone milik korban masih ditemukan di rumah kontrakannya di Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat.

“Ada uang dalam dompet korban Rp 1,5 juta dan handphone yang ditemukan di lokasi dipastikan tidak ada barang yang hilang,” kata AKP Rene Zakharia.

Baca Juga  Duel Sesama Pedagang Makanan di Belinyu Berujung Penusukan

Menurut keterangan rekan korban uang tersebut kemungkinan uang gaji milik korban serta uang sisa gaji sebelumnya. Korban dan pegawai lainya menerima gaji mingguan yang dibayarkan setiap hari Sabtu.

“Baru gajian hari sabtu mungkin itu uang gaji dia ditambah uang sebelumnya,” kata Indra rekan korban yang pertama menemukan RA tergantung.

Dari hasil visum atau pemeriksaan luar tubuh yang dilakukan oleh Tim Dokter RSUD Depati Bahrin dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka dipastikan meninggal akibat gantung diri. Bekas luka jeratan di leher, mengeluarkan sperma dan lidah tergigit memperkuat hal tersebut.

Selain itu, tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiyaan ditubuh korban. Pihak keluarga langsung menolak saat jenazah RA akan diambil tindakan otopsi. Setelah menandatangi penolakan otopsi selanjutnya jenazah dimandikan dan dikafani sebelum dimasukkan dalam peti mati. Menggunakan mobil jenazah milik Pemkab Bangka jenazah RA dibawa kediaman orangtuanya di Lampung.

Baca Juga  UBB Turunkan Mahasiswa KKN-T di Kelurahan Matras: Dorong Inovasi Sosial-Ekologis Berkelanjutan untuk Wilayah Pesisir Bangka