Menurut Rycko, BNPT akan melakukan sejumlah kerja sama baik di dalam maupun luar negeri dalam melakukan upaya pencegahan tindakan radikalisme dan terorisme.

“Kita akan melakukan kerja sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, pencegahan dengan menggunakan sentuhan hati, pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan,” tambahnya.

Di sisi lain, Rycko melanjutkan, tindakan penegakan hukum juga akan tetap dilakukan dalam kasus tertentu. Namun, tindakan tersebut akan menjadi opsi terakhir dalam penanggulangan terorisme.

“Penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium, pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan ideologi dan terorisme,” lanjutnya.

Baca Juga  Penjelasan PT Angkasa Pura II Terkait Keberadaan Mobil Alphard Masuk ke Apron Bandara Soekarno Hatta