NASIONAL, TIMELINES.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Senin (3/4/2023), kemarin.

Penyidik mendalami keterangan Idris Sihite soal aliran uang korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selanjutnya, Idris juga dikonfirmasi soal mekanisme pemberian dan pencairan dana tukin pada Dirjen Minerba.

Baca Juga  Pilwako Pangkalpinang 2024, DPC PPP dan DPC Demokrat Sepakat Berkoalisi