“Artinya sesuai dengan ketentuan, maka kursi menjadi 30 kursi. Makanya, proses penyusunan dapil ini bertahap, dari mulai penerimaan, penyusunan rancangan, uji publik dan semua rancangan dapil sudah disetujui 17 Parpol, namun ada 1 parpol yang mengusulkan 1 pembaharuan dapil,” tuturnya.

Disampaikannya, hasil uji publik ini kita laporkan ke KPU Provinsi untuk dilihat sudah sesuai belum dengan aturan KPU Provinsi, kemudian diteruskan ke KPU RI dan rancangan dapil pun disetujui.

“Insya Allah dengan penambahan kursi ini akan mampu mengakomodir suara-suara rakyat,” tandasnya.

Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bateng, Pittor menuturkan pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Mudah-mudahan dengan adanya penambahan 5 kursi aspirasi rakyat semakin tersalurkan,” katanya yang hadir di sela-sela kegiatan tersebut.

Baca Juga  Begini Kronologi Laka Maut 3 Motor R15 di Desa Baturusa yang Tewaskan 2 Pengemudi