Nelayan Desak APH Bersihkan Penambang Ilegal dari Teluk Kelabat Dalam
Menurut Yono dari sekitar 35 orang nelayan yang terlibat di dalam pos pengamanan penambang.
Namun data nelayan tersebut tidak diketahui karena para oknum nelayan ini bermain kucing – kucingan dengan nelayan yang menolak aktivitas penambangan illegal.
“Kalau yang kami tau ada sekitar 35 orang nelayan yang terlibat dalam pos pengamanan penambang. Tapi mereka ini main kucing kucingan dengan nelayan lainnya,” katanya.
Ada beberapa kubu penambang yang tersebar di wilayah Kelabat Dalam. Namun menurut Yono hal tersebut bukan kepentingan nelayan untuk mengetahui siapa yang melakukan penambangan.
Sebaliknya dia menegaskan, siapa pun pelaku penambangan illegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, harus tetap dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum tanpa pandang buluh.
“Gak tau la Kubu siapa siapa saja, yang kami tau banyak. Yang penting kami meminta APH untuk menindak tegas para penambang yang melakukan aktivitas secara ilegal di Perairan Kelabat Dalam. Kami minta dalam waktu secepatnya. Karena dikhawatirkan akan terjadi bentrok antara nelayan dengan penambang apabila aparat tidak bergerak cepat,” desaknya.
Terkait desakan nelayan ke Aparat Penegak Hukum untuk membersihkan Teluk Kelabat Dalam dari tambang illegal, Kapolres Bangka AKBP. Taufik Noor Isya, SIK tadi malam saat dikonfirmasi timelines.id belum memberikan jawaban terkait maraknya aktifitas penambangan di Perairan Bukit Tulang, Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.