BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan ini yang digelar di halaman parkir belakang Kantor Kejari Basel yang dihadiri oleh Kepala BNNK Basel, Kasat Narkoba Polres Basel, Kadinkes Basel serta anak anak sekolah SMKN di Basel.

Kepala kejari Basel Riama Br Sihite mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 36 perkara yaitu narkoba dan senjata tajam (Sajam).

Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender lalu di buang ke selokan. Sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda.

“Dari barang bukti yang kita musnahkan didominasi oleh narkoba sebanyak kurang lebih, 101,1577 gram,” jelasnya.

Baca Juga  Operasi Pencarian Pilot Helikopter P1103 Diperpanjang Selama 3 Hari