Keluarga Korban Pengoroyokan di Sinar Jaya Buka Donasi Biaya Pengobatan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Simpati masyarakat atas nasib yang dialami Tatang (43) Pedagang Batagor di Simpang Lingkungan Sinar Jaya yang terjerat biaya pengobatan anaknya senilai Rp.47 juta lebih, terus berdatangan.
Pengobatan anaknya ternyata tidak dicover BPJS Kesehatan atas tindakan medis pemasangan ring di pembuluh darah akibat luka senjata tajam peristiwa pengeroyokan yang dialaminya pada Kamis (5/1/2023) silam.
Aksi donasi pun digencarkan oleh sejumlah kalangan masyarakat di Lingkungan Sinar Jaya untuk membantu meringankan beban Tatang melunasi biaya pengobatan buah hatinya.
Setelah meminta rekomendasi pihak Kelurahan Sinar Jaya, dermawan dan masyarakat dapat menyalurkan bantuan ke rekening keluarga. Tatang kepada timelines.id Kamis (6/4/2023) malam menghaturkan rasa terima kasih tak terhingga atas bantuan yang diberikan untuk biaya pengobatan anaknya.
“Hanya kata terima kasih yang dapat kami ucapkan untuk masyarakat yang membantu kami. Tak tau harus bagaimana lagi caranya untuk membayar biaya kebutuhan berobat anak kami ini. Tadinya kami panik dan gak bisa berfikir. Pihak rumah sakit selalu nanya kapan mau keluar. Tapi berkat dukungan masyarakat Alhamdulillah kami kembali kuat. Terima kasih semoga Allah SWT membalas kebaikan semuanya dan bisa terkumpul biaya pengobatan anak kami,” ucapnya.
Setelah mendapat kebijakan dari pihak RSMH Palembang, Ra diperbolehkan pulang usai dilakukan operasi dengan memberikan jaminan dengan poin wajib melunaskan biaya pengobatan selama kurun waktu 3 bulan dengan jaminan KTP Tatang.
“Kami sudah diperbolehkan pulang. Pihak rumah sakit memberikan kami waktu selama 3 bulan untuk melunasi tagihan biaya berobat”,ujarnya saat dihubungi melalui telpon WhatsApp.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.