Kemudian KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya. Namun sayang, Ali masih belum mau menjelaskan detail siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap itu.

“Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” ucap Ali.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Meranti itu.

Baca Juga  Polisi: 4 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dilepaskan Pihak Perusahaan