“Itu (RPS) sesuai SOP hanya bisa menampung selama tujuh hari. Di tujuh hari itulah kita koordinasi dengan provinsi, bagaimana PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) ini ditangani di dalam panti. Jadi, Dinsos kabupaten/kota itu, di luar panti,” kata Mo, sapaan akrabnya.

Ditanyai tentang hadirnya PPKS di daerah yang berkeliaran di seputaran Kota Sungailiat apakah sudah terbilang meresahkan, Mo menilai keadaan tersebut belum terbilang darurat.

Ia juga menjelaskan tentang kehadiran sejumlah warga yang meminta sumbangan di pinggir jalan agar dapat tetap memerhatikan aturan.

Mo mengingatkan warga pelaku peminta sumbangan agar dapat dengan mementingkan kenyamanan pengguna jalan, dalam artian tetap memberikan kesan ramah dan tidak melanggar lalu lintas sekitar.

Baca Juga  Innalillahi, Korban Meninggal Kebakaran di Surya Timur Kembali Bertambah

“Kita beri rekomendasi mereka untuk penggalangan dana. Tapi, bagaimana di sisi lain juga menjaga tatakrama, kemudian juga keamanan lebih penting,” pungkasnya.