“Barang bukti berupa 120 kaleng miras, 47 botol anggur merah, 8 jerigen Arak, 5 botol arak, dan 12 bungkus berisi arak,” jelasnya.

Selain kasus miras, dirinya juga menyebutkan telah berhasil menungkap kasus premanisme dengan 1 orang TO dan 3 lainnya Non TO.

“Untuk kasus premanisme kami berhasil mengamankan 3 warga Kelurahan Ketapang dan 1 warga Desa Gadung yang merupakan TO dan non TO dalam oprasi pekat ini,” sebut Kompol Harry.

Tidak hanya itu, Kompol Harry juga mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 10 pelaku untuk kasus lainnya.

“Kami juga telah mengamankan 10 pelaku dari berbagai kasus seperti kasus pencurian berhasil 2 orang pelaku, perjudian 6 pelaku, curat ada 1 dan 2 pelaku lainnya terlibat kasus prostitusi,” ungkapnya.

Baca Juga  115 Pelanggar Ditilang selama Operasi Patuh Polres Basel

“Dari 23 pelaku tersebut yang terjaring saat operasi pekat menumbing, ada sebagian yang dilakukan pembinaan, ada juga yang diamankan untuk di proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.