Pencarian Kapten Philip Mark Merthens Kini Diperluas ke 4 Kabupaten Nduga
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan tidak ada tenggat waktu terkait pembebasan Kapten Phillip. Dia menilai penyanderaan ini berbeda dari yang lain, terutama soal lokasinya.
“Tidak ada tenggat waktu membebaskannya, karena memang tempatnya, ini lain. Jadi penyanderaan ini lain dengan yang lain. Yang disandera kan tau sendiri fotonya itu,” jelas Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).
Untuk diketahui, Philip Mark Merthens mulai disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.