BPK RI Periksa Mobil Dinas Pemkab Basel
Terutama kendaraan yang berada di Kecamatan Lepar dan Kepulauan Pongok, membutuhkan waktu untuk penyebrangan ketika ingin melakukan pemeriksaan kendaraan.
“Kendala sih cuma pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di luar pulau ini saja, tapi kami minta kepada pihak OPD untuk mengirimkan video atau foto kendaraa beserta dokumen kelengkapan milik kendaraan tersebut,” tambah Fernandes.
Disinggung berapa jumlah seluruh kendaraaan yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Provinsi Babel, Fernandes belum mengetahui pasti jumlah seluruh kendaraan yang akan dipemeriksa.
“Jumlahnya kita belum tahu berapa, tapi ini saja sudah lumayan banyak jumlahnya dan kita harus rampungkan pemeriksaan selama dua hari ini,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan kepada Pemkab Basel dokumen kendaraan yang sudah tidak lengkap, supaya ketika dilakukan pemeriksaan dokumen tetap lengkap sesuai dengan dokumen awal.
“Sanksi sih tidak ada, apabila kendaraannya sudah tidak lengkap ya kami minta untuk tetap dilengkapi tujuannya agar kelengkapan terhadap dokumen tetap ada dan tidak hilang ketika dibutuhkan,” tegas Fernandes.
“Kayak tadi ada kendaraan yang STNK nya masih dipegang oleh orang lain, tapi kendaraannya tahu-tahunya di tangan sih A. Jadi kami minta kepada Pemkab Basel untuk tetap menjaga dan mengecek benar-benar keberadaan kendaraan ataupun dokumen kelengkapannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.